Pelaksanaan Bankeu Pemdes untuk RTLH 2024 Desa Bulan

Pelaksanaan Bankeu Pemdes untuk RTLH 2024 tahap 1 Sebanyak 4 unit rumah di desa Bulan meliputi langkah-langkah berikut:

  1. Pendataan dan Usulan (Bulan 1): Pemerintah desa mendata rumah tidak layak huni dan mengusulkan 4 rumah yang akan diperbaiki.
  2. Penyusunan Proposal (Bulan 2): Pemerintah desa membuat proposal dan RAB untuk diajukan ke pemerintah Propinsi melalui Perkim Dinas Lingkungan Hidup.
  3. Pencairan Dana (Bulan 3): Dana bantuan dicairkan ke rekening kas desa untuk renovasi.
  4. Pelaksanaan Renovasi (Bulan 4): Renovasi dilakukan untuk 4 rumah terpilih, bisa dengan gotong royong .
  5. Monitoring dan Evaluasi (Bulan 4): Pengawasan untuk memastikan pekerjaan sesuai rencana.
  6. Serah Terima dan Pelaporan (Bulan 4): Rumah diserahkan kepada pemilik, dan laporan pertanggungjawaban dibuat.

Program ini bertujuan memperbaiki kualitas rumah warga miskin dengan anggaran yang disalurkan dari pemerintah daerah.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat